Gema Jakarta, Bekasi — Polsek Tambelang melaksanakan kegiatan oprasi Yustisi 2021 Penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM), di wilayah hukum Polsek Tambelang-Polres Metro Bekasi di Kampung Gombang Jalan Sukawangi – Sukakerta, Desa Sukakerta Kecamatan Sukawang, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/08/2021).
Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH,MH menjelaskan target oprasi tersebut adalah warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker yang melintas.
“Kami akan terus lakukan pemantauan dan tertibkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambelang, sampai mereka benar-benar patuh Prokes khususnya harus pakai masker bahkan masker dobel. Kita tidak mau semua usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini sia-sia. Masyarakat mesti patuh dan mau bekerja sama dalam upaya-upaya melawan virus ini. Maka masyarakat harus mematuhi prokes yang sudah ditetapkan tidak ada tawar- menawar,” tegas Miken.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi Ipda Agus Salim dengan 5 personil Polri-Polsek Tambelang.(rill/yus)