Gema Jakarta, Bekasi — Polsek Tambelang melaksanakan kegiatan oprasi Yustisi 2021 Penegakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM), di wilayah hukum Polsek Tambelang-Polres Metro Bekasi di Jalan Raya depan Mako Polsek Tambelang, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupatehn Bekasi, Minggu (22/08/2021).
Kapolsek Tambelang, AKP. Miken Fendriyati, SH,MH menjelaskan target oprasi tersebut adalah warga dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan para pedagang yang tidak jalani aturan PPKM.
“Kami akan terus lakukan pemantauan dan tertibkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Tambelang, sampai mereka benar-benar patuhi Prokes khususnya harus pakai masker bahkan masker dobel. Kita tidak mau semua usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini sia-sia. Masyarakat mesti patuh dan mau bekerja sama dalam upaya-upaya melawan virus ini. Maka masyarakat harus mematuhi prokes yang sudah ditetapkan tidak ada tawar- menawar,” tegas Miken.
Kegiatan ini dipimpin oleh Padal/Ka. BKPM Sukatenang Aiptu Sapan dengan 6 personil Polri-Polsek Tambelang.(rill/yus)
Salam.