Gema Jakarta, Kuningan – Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2012 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dirangkaikan dengan peresmian Kantor Biro Perwakilan SBI di Kabupaten Kuningan, pada Sabtu, 18 September 2021, bertempat di Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, Provinsi Jawa Barat.
Hadir sebagai keynote speaker, Sekretaris Satgas Pusat Saber Pungli, Irjen Pol Dr. H. Agung Makbul, SH, MH, yang memberikan pemaparan tentang Perpres Nomor 87 tahun 2016 dan program implementasinya dalam rangka memberantas praktek pungutan liar (pungli) di jajaran birokrasi dan aparat pemerintahan.
Selain memberikan paparan tentang Saber Pungli, Dr. Agung Makbul juga didaulat untuk meresmikan pembukaan kantor biro perwakilan SBI di Kuningan. Peresmian kantor SBI Kuningan tersebut ditandai dengan pemukulan gong dan pengguntingan pita.
Dalam acara sosialisasi Saber Pungli dan peresmian kantor SBI Kuningan itu, Dr. Agung Makbul didampingi Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, SH, MH, dan Wakapolres Kuningan, Kompol Jaka Mulyana, yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Saber Pungli Kabupaten Kuningan.
Agung Makbul juga ditemani Dandim Kuningan, Letkol CZI David Nainggolan, ST, dan Administratur (Adm) Perum Perhutani KPH Kuningan, Mamun Mulyadi, serta sejumlah pejabat teras Kabupaten Kuningan.
Di antara tamu undangan, terlihat hadir juga Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, bersama beberapa pengurus PPWI Nasional dan DPC Karawang. Dari jajaran SBI, hadir Biro Hukum SBI Jakarta, Bambang Setiawan; Kabiro SBI Kuningan, Rasidin; Kabiro SBI Ciamis, Bosbono; beserta sejumlah anggota dan mitra SBI di Kuningan. Untuk diketahui bahwa pimpinan SBI, Agung Sulistio, merupakan salah satu anggota PPWI DKI Jakarta.
Agung Makbul yang tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dengan kawalan protokoler pejabat setempat sempat mendapat perhatian masyarakat Kuningan, khususnya warga Luragung. Setibanya di tempat acara, Jenderal Polisi bintang dua itu mendapat sambutan hangat dari Panitia dan masyarakat setempat dengan tarian penyambutan tamu kehormatan dan pengalungan bunga oleh Pimpinan Redaksi media KabarSBI.com, Agung Sulistio.
Sosialisasi Saber Pungli oleh Dr. Agung Makbul diawali dengan penjelasan tentang apa itu pungutan liar, baik dari perspektif umum maupun dari definisi UU Tipikor. “Undang-Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan bahwa pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas,” jelas Sekretaris Satgas Pusat Saber Pungli, Dr. Agung Makbul.
Pemerintah, kata Agung Makbul, meminta masyarakat ikut memantau perilaku pungli dan melaporkannya kepada Satgas Saber Pungli, baik di tingkat kabupaten/kota, Provinsi, maupun ke tingkat nasional. "Ada 8 titik rawan pungli yang harus dipantau dan diwaspadai, yakni: akte kelahiran, bidang pendidikan, perizinan dan sertifikat, mencari pekerjaan, skep jabatan, buku nikah, surat pensiun, dan surat kematian. Jadi, dari sejak lahir hingga kita mati, selalu dibayangi pungli," papar Agung Makbul sambil memberikan beberapa contoh kasus.
Agung Makbul selanjutnya menegaskan bahwa praktek pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. "Pungli merupakan perilaku yang telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan jika kita biarkan terus terjadi maka tidak mustahil bangsa kita akan hancur karena pungli yang terjadi dimana-mana.
Oleh karena itu diperlukan upaya pemberantasan yang tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera," beber Agung Makbul yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Menkopolhukam ini.
Sementara itu, Ketum PPWI Wilson Lalengke dalam sambutannya mengatakan bahwa sinergitas antara media dengan Satgas Saber Pungli sangat penting. “SBI bersama PPWI hadir di Kuningan siap untuk membantu Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dalam rangka membersihkan birokrasi dan kalangan pelayanan publik dari perilaku dan budaya tidak terpuji, khususnya praktek pungutan liar,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.
Setelah sosialisasi Saber Pungli serta penyampaian sambutan dari Ketum PPWI dan Bupati Kuningan, acara dilanjutkan doa bersama dan pengguntingan pita di depan pintu kantor SBI Kuningan. Selanjutnya, kegiatan itu disusul dengan penyerahan Piagam ucapan terima kasih dari PPWI Nasional kepada Irjen Pol Dr. Agung Makbul, SH, MH; H. Acep Purnama, SH, MH; Mamun Mulyadi, dan sejumlah pejabat serta pimpinan Sanggar Pramaditha Kuningan.
Acara ramah-tamah yang dilakukan usai pemaparan tentang Saber Pungli dan peresmian kantor biro SBI sangat berkesan bagi masyarakat Kuningan dan para pejabat Pemkab Kuningan mengingat kehadiran Irjen Pol Dr. Agung Makbul selaku petinggi Polri ke Desa Luragunglandeuh, Kecamatan Luragung, tergolong momen yang jarang terjadi.
Acara ramah-tamah tersebut berlangsung dalam suasana kekeluargaan dan mengentalkan kemitraan antara Sahabat Bhayangkara Indonesia dengan Polri dan Pemerintah Daerah setempat. Hal ini terlihat Irjen Pol Agung Makbul banyak melakukan foto bersama, bukan saja dengan tim panitia tapi juga bersama warga sekitar. (SBI/Red)