Gema Jakarta, Bogor - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Penataan Kelembagaan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Se-Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara tahun 2021, maka digelar Rapat Kerja pada hari Sabtu, 18-19 September 2021 di Aula Hotel Mega Mendung Bogor Jawa Barat.
Rapat kerja kali dihadiri oleh Camat Koja Ade Himawan, Baznas Nur Alam Bachtir Wakil Ketua Bidang Pengelolaan, Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Provinsi DKI Jakarta dan Perwakilan Para Lurah Se-Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Rapat Kerja (Raker) yang digelar oleh sebuah lembaga atau institusi pemerintah adalah wadah penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan pada masyarakat". Hal tersebut menjadi poin penting yang ditekankan oleh Camat Koja, Ade Himawan, M. Si. saat menyampaikan materi tentang ATHG (Ancaman Tantangan Hambatan dan Gangguan) pada Raker Tingkat FKDM Se-Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara yang berlangsung di Aula Hotel Resort Mega Mendung, Sabtu (18/09/2021).
"Melalui Raker ini kita perteguh komitmen kita, menyatukan langkah dan kekuatan untuk memwujudkan visi dan misi kita seperti yang ada dalam fungsi tugas FKDM," Demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman, yang membangun kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat," tegasnya.
Sementara terkait dengan FKDM sendiri, Camat Koja meminta tim yang terbentuk segera melaksanakan tugasnya agar pelaksananan seluruh program dan kegiatan yang ada di Kesbangpol Pemprov DKI Jakarta benar-benar sesuai dengan aturan dan juknis yang ada.
Dan untuk mencapai itu semua, Camat Koja meminta jajarannya untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan baik dan benar. Menjaga kekompakan, semangat dan motivasi demi mendorong peningkatan kinerja lembaga forum kewaspadaan dini masyarakat (FKDM) Se-Kecamatan Koja Kota Administrasi Jakarta Utara serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (ril/rohena).