Gema Jakarta, JAKARTA — Musyawarah Kelurahan (Muskel) dalam rangka pendataan penyandang disabilitas Tahun 2021 yang akan mendapatkan bantuan dari dinas sosial DKI Jakarta untuk meringankan beban warga penyandang disabilitas di wilayah Kelurahan Angke Tambora Jakarta Barat.
Musyawarah Kelurahan bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Kelurahan Angke
Jl.H. Jamhari, No. 25, RT 001 RW 01, Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat dipimpin Lurah Angke Tedi Martadila. Kamis (11/11/2021) pagi tadi.
Hadir pula dalam kegiatan Sekel Kelurahan Angke Thamrin,Kasi Kesmasy Ibu Rina,Dinas Sosial Kelurahan Angke Michael Rinto Gultom, Babinsa Koramil 02/TB Serma Mi'an, Bhabinkamtibmas Aiptu Sriyono, Satpol PP Asep Saprudin, Ketua RW 01 s/d 011 Kelurahan Angke, Perwakilan RT masing masing RW 2 Orang, Ketua FKDM Yudi.W
Ketua LMK Wahyudin.
Terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja dalam keterangannya mengatakan, kegiatan musyawarah ini dalam rangka mendata penyandang Disabilitas (Verivikasi) di masing masing RW atau wilayah selanjutnya dapat di Input untuk mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial Pemda DKI Jakarta.
"Kami selaku Koramil 02 Tambora mendukung apa yang di lakukan dinas sosial untuk membantu warga di wilayah binaan Koramil 02 Tambora guna membantu meringankan beban mereka (penyandang disabilitas),". Terang Danramil.(rill/yus)