Gema Jakarta, JAKARTA — Terkait pemeriksaan dan penyidikan kasus tanah Munjul, di Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung Jakarta Timur, semakin terang benderang, terkait munculnya 6 nama anggota DPRD DKI dipersidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin ( 1/11).
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, menyebutkan 6 orang nama tsb diungkap dalam persidangan setelah Jaksa KPK menanyakan pada 6 nama orang tersebut dalam Berita Acara (BA) kepada Edi Sumantri sebagai Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
Hal ini akan menjadi terang benderang, jika 6 orang tersebut dipanggil menjadi saksi terkait keterlibatannya dan mendesak dalam proses percepatan pencairan” ujar Agus Taufiqurohman Ketua LKK (Lembaga Kontrol Korupsi).
"Alibi apapun yang disampaikan oleh 6 orang nama anggota DPRD tidak layak klarifikasinya melalui Media,“ ujar Agus Taufiqurohman.
Hal itu harus dibuktikan pada saat nanti menjadi saksi dipersidangan, sehingga kasus tanah Munjul menjadi terang benderang dan tidak saling melempar tanggung jawab, "Mari kita dukung tindakan tegas Penegak Hukum," kata Agus Taufik menambahkan.(Lth)