Gema Jakarta, JAKARTA | Korban pengeroyokan yang terjadi Di gang Masda, Penjaringan, Kec. Penjaringan Jakarta Utara tanggal 15 September belum juga menemukan titik terang.
Kejadian berawal dari kedatangan Dhay Alen (36) kerumah Aseng untuk menanyakan soal WA (Pesan Singkat) yang dikirim Surya kepadanya.
Menurut Dhay Alen (Korban), setelah datang kerumah Aseng (Pelaku) guna mengklarifisai pesan singkat (WA)itu sontak secara langsung dan tiba-tiba Aseng (Pelaku) memukuli Korban bersama kawan-kawannya yang mengakibatkan korban sehingga mendapatkan penuh luka.
"Kerena posisi saya dalam keadaan lemah dan tidak bisa melakukan pembelaan, ya...saya langsung lapor ke Polsek Penjaringan. Dikepolisian dengan Tim 2 saya dimintai keterangan seputar ikwal proses kejadian," tuturnya, Selasa, 24/11/2021 pada Tim Media
Tidak sampai di situ, Dhay mengungkap adanya keterlambatan proses kejadiaanya setelah melapor.
" Sesuai laporan no Pol 766/K/IX/2021/ SEK.PENJ tertanggal 15/September/2021 sampai sekarang Aseng (Pelaku) belum tertangkap. Inilah yang membuat saya mempertanyakan kinerja Polsek Penjaringan," tandasnya kembali.
Setelah mendapatkan keluhan itu, Tim Media langsung mengklarifikasi kepihak Polsek Metro Penjaringan, menurut AKP Gana Kanit Reskrim Polsek Penjaringan, kasus perkara penganiayaan itu masih dalam proses penyelidikan, diakuinya memang harus bersabar, sebab saksi kunci belum ketemu.
"Untuk menguatkan proses kasus penganiayaan masih menunggu pencarian saksi-saksi. "Ada saksi yang bisa menguatkan tapi sampai sekarang masih dalam pencarian," papar Gana, Kamis, 25/11/2021 di ruangannya.
Lebih luas lagi Gana menjelaskan, pada dasarnya semua laporan masyarakat di layani, namun bila masuk keranah penyidikan dan penyelidikan harus di fahami, sebab itu masuk ranah intetnal kepolisian.
"Jadi ada penjelasan atau informasi yang harus di buka ke publik ada yang tidak terkait perkembangan suatu kasus. Percayakan saja pada kepolisian dalam mengungkap suatu kasus," Paparnya.
AN/Cun,Rbt/Red