News Gema Jakarta.com, JAKARTA TIMUR |Kodam Jaya, Jakarta timur — Upaya - upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh Koramil 01/Jatinegara bersama Empat pilar Muspika Kecamatan Jatinegara pada kegiatan penegakan PPKM Level-1 dalam rangka Penegakan PPKM Level-1 diwilayah Kecamatan Jatinegara.
Menindaklanjuti hal tersebut Muspika empat pilar Kecamatan Jatinegara menggelar Apel kesiapan penegakan PPKM tingkat Kecamatan bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur, Senin (29/11/2021).
Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi, Camat Endang Sofyan, Kapolsek Kompol Y. Suhadma dan Kasatpol PP pada Apel kesiapan tersebut mengatakan, kegiatan PPKM Level-1 dalam upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Kecamatan Jatinegara.
Kegiatan ini dilakukan oleh petugas gabungan TNI-POLRI, Satpol-PP, Dishub dan FKDM ini dilakukan secara tegas dan humanis dalam rangka kegiatan pendisiplinan masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah.
Petugas gabungan pada kegiatan tersebut tetap memberikan pemahaman kepada seluruh warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dengan menggunakan masker dalam melindungi diri sendiri dan orang lain, Kegiatan ini dilaksanakan semata-mata untuk melindungi warga masyarakat supaya terhindar dari Penularan Covid-19 tersebut.
Lanjut Danramil, Tujuan penegakan PPKM Level-1 yang dilaksanakan oleh Empat pilar Muspika Jatinegara ini, dengan harapan dapat di pahami dan dapat mendisiplinkan masyarakat dengan menerapkan pola hidup sehat. Penegakan PPKM dalam rangka Pendisiplinan masyarakat ini digelar sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor-3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat Level-1 untuk menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif.
Serda Firdaus Rumerek, Kopda Azwar Babinsa bersama pasukan BKO Yonkav 7/PS yang mengikuti kegiatan penegakan PPKM Level-1 di Jln. Jatinegara timur IV Kelurahan Rawa Bunga ini bersama petugas gabungan melakukan penegakan tertib masker terhadap warga yang beraktivitas dan kedapatan tidak menggunakan masker.
Hasil kegiatan dari pelaksanaan operasi yustisi PPKM Level-1 kali ini adalah sebanyak 14 (empat belas) orang pelanggar yang tidak menggunakan masker didata dan mendapat sanksi kerja sosial menyapu jalan disekitar lokasi, pelaksanaan kegiatan penegakan PPKM Level-1.
Sumber: Kodim 0505/JT