Tampak Robby (peci hitam) LMK terpilih di RW 04 yang disaksikan oleh Tiga Pilar Kelurahan Angke dan tampak juga Ketua PPBC LMK RW 04, Suherman (berbaju batik berdiri) saat memberikan laporannya. |
Gema Jakarta, JAKARTA | Masa bakti Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) di DKI Jakarta yang semestinya habis pada tahun 2020, baru dapat dilaksanakan pada tahun 2021 ini, sehubungan dengan adanya Pandemi Covid-19.
Seperti hasil pantauan awak Media diwilayah RW.04 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta-Barat, pada Senin (22/11) malam, Panitia Pemilihan Bakal Calon (PPBC ) LMK RW 04 mengadakan penetapan calon LMK terpilih, di Jln GG Siaga 2 RT.013/04.
Sebelum acara dilaksanakan, Ketua PPBC LMK RW 04, Suherman melaporkan secara rinci, tahapan demi tahapan dari terbentuknya PPBC LMK, pembukaan Bakal Calon (Balon) sampai batas waktu yang telah ditentukan selama 14 hari kerja, sampai akhirnya terdaftar Robby sebagai calon tunggal LMK RW 04 terpilih.
Hadir dalam giat tersebut, Sekkel Angke, H.Thamrin, Kasie Ekbang, H.Syamsuri, Ketua PTSP, Imam.S, Bhabinkamtibmas, Aiptu Sriyono, Babinsa, Serma Mian, Kasatpol PP, Purba, Ketua RW.04, Tan Tjoen Bie, LMK, FKDM, Karang Taruna serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam sambutannya Robby mengucapkan terimakasih pada para Ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama dan semua pihak yang masih mempercayai beliau untuk menjabat sebagai LMK untuk periode 2021-2024.
" Tidak kurang dan tidak lebih kami mengucapkan terimakasih atas bantuannya selama ini, semoga kedepannya kami dapat bekerja lebih baik lagi," ujar Robby dalam sambutannya.
Acara yang di gelar dengan Prokes ketat ini berlangsung tertib dan lancar sampai di penghujung acara yang ditutup dengan doa.
Rep: yus