NEWSGEMAJAKARTA.COM, JAKARTA UTARA — Perkembangan Pelabuhan Indonesia yang semakin maju dan berkembang dikuatkan dengan merger nya Pelabuhan Indonesia yang penuh harapan menjadi Pelabuhan berkelas dunia.
Oleh karena itu, perlunya konsolidasi peran maupun penguatan SDM pekerja serta para pihak yang berusaha maupun para pemangku kepentingan di Pelabuhan Indonesia.
Menurut Subhan Hadil, selaku Ketua Umum SP TKBM Indonesia, hal penguatan dibidang maritim khususnya TKBM Pelabuhan justru terbalik bukan menguatkan tapi ada upaya untuk yang melemahkan.
Subhan yang juga Managing Director Indonesia Working Group for Labour (IWGL), menyampaikan, mestinya pemerintah menguatkan peran Koperasi TKBM, bukan justru melemahkan dengan berencana mencabut SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi TKBM di Pelabuhan.
"Jadi mesti di perkuat dengan kebijakan yang memperbaiki dan memajukan bukan menghilangkan peran wadah bernaung para buruh bongkar muat," ujarnya.
Menurutnya lagi, bahwa saat ini kurang lebih 637.000 orang buruh Pelabuhan bertumpuhsetiap harinya untuk dapat membiayai nafkah hidup bagi keluarganya.
"Pemerintah sudah ada PP No. 7 tahun 2021 tinggal perlu penguatan dan sosialisasi lebih masif agar koperasi TKBM makin kuat dan maju bukan malah akan mengeluarkan kebijakan yang mematikan dan menghilangkan wadah sumber nafkah buruh dimana hal tersebut bisa di kategorikan melanggar UUD 1945," tutupnya. (Daeng Mansur Amin)