NEWS GEMA JAKARTA.COM, BEKASI — Danrem 051/Wkt Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, S.E.,M.Si., menghadiri Melaspas/Peresmian Candi Parahyangan Agung Jagatnatha Pasundan bertempat di Kampung Gelam, Desa Sukahurip, Kec. Sukatani, Kab. Bekasi, Minggu (17/7/2022).
Dengan mengusung tema "Melalui Pujawali ke 3 Parahyangan Agung Jagatnatha Pasundan Mari Perkuat Toleransi Menuju Kab. Bekasi yang Rukun dan Damai" yang di Ketuai oleh PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Kab. Bekasi Kombes Pol (Purn) Drs. Made Pande Cakra M.Si.
Dalam sambutannya Danrem 051/Wkt, Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, S.E, M.Si., menyampaikan, ucapan terima kasih atas undangan dan mengapreasi serta merasa bahagia serta bangga atas peresmian pembangunan candi Jagatnatha Pasundan di Kabupaten Bekasi. Tempat ini adalah merupakan tempat suci yang harus dijaga dan diharapkan dengan adanya pembangunan Candi Jagatnatha Pasundan di Kabupaten Bekasi sebagai salah satu sarana pemersatu keragaman di wilayah Kabupaten Bekasi. Kedepan adanya pembangunan kampung Wisata Religius yang rencana akan diresmikan bertepatan dengan HUT Kabupaten Bekasi. Keberadaan Candi Jagatnatha Pasundan di Kabupaten Bekasi agar tetap dijaga sebagai sejarah dan pengajaran kepada leluhur kita yang sangat dibanggakan bagi generasi muda saat ini.
Lebih lanjut kata Danrem 051/Wkt, Kedepan mempunyai rencana akan dilaksanakan permainan dengan menggunakan tim psikologi guna mempersatukan antar umat beragama sehingga toleransi beragama dapat terjalin baik di wilayah Korem 051/Wkt. "Danrem, juga menekankan agar Candi Jagatnatha Pasundan di Kabupaten Bekasi tetap dijaga." Pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut diantaranya,
Ketua Umum PHDI, Mayjen (Purn) Wisnu Bawekanaya, Ketua PHDI Kabupaten Bekasi Kombes (Purn) I Made, Kasdim 0509/Kab. Bekasi Mayor Inf Dasim. Danramil 10/Sukatani Mayor Czi Saali. Kapolsek Sukatani AKP. Wito SH. MH, Camat Sukatani Imam Faturozman. Forum Kerukunan umat beragama (FKUB) Kab. Bekasi Ustd Habibi, Penyuluh Agama Budha Kab. Bekasi Dhika Wiratama serta PHDI Prov. Jabar I Made Riawan.
@Sumber: penrem 051/Wkt.