NEWS GEMA JAKARTA.COM, JAKARTA | Pemilik media cetak dan online Police Watch news, Muh. Rodhi Irfanto, SH., bakal dilaporkan kepolisi terkait mencatut nama beberapa Jenderal (Purn) TNI/Polri.Salah satunya eks pejabat Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin.
Di dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (12/9/2022) Purnawirawan TNI Jenderal bintang dua ini mengklaim dirinya tidak pernah diberitahukan namanya dicantumkan atau dicatut menjadi Pelindung dan Penasehat di media policewatch.news milik Rodhi.
"Pencantuman nama saya di media itu tidak resmi, dan tidak adanya SK atau permohonan tertulis untuk menjadikan saya sebagai pelindung maupun penasehat di media policewatch.news," tegas Tatang.
Kemarahan Purnawirawan Jenderal bintang 2 ini memuncak ketika dirinya mengetahui nama besarnya tercantum di bok redaksi media policewatch.news.
"jelas marahlah saya, kok main mencantumkan saja nama saya disituh. Dan pas saya bacapun ternyata ada beberapa Jenderal (Purn) lainnya juga yang dicantumkan Rodhi," geramnya.
Tatang Zaenudin beranggapan, Rodhi mencatut namanya dan beberapa Jenderal lainnya hanya untuk kepentingan dirinya.
Meski Tatang mengatakan bahwa dirinya pernah dimintakan Rodhi untuk menjadi pelindung dan penasehat di media policewatch.news, namun Jenderal (Purn) yang juga mantan Deputi Basarnas ini belum memberikan kata iya.
"Dulu dia pernah minta ke saya itu, tapi tidak saya iyakan," ulasnya.
Mayjen TNI (Purn) ini pun membeberkan beberapa temuan dan informasi yang didapatnya dari Grobogan, Purwodadi Jawa Tengah, Bandung Jawa Barat dan Jawa Timur, bahwa (R) banyak melakukan tindakan diluar fungsi serta poksinya, bahkan kerap melakukan pemerasan.
"Orang seperti itu jahat, dan terkesan menakut-nakuti para narasumber baik ditingkat desa hingga pusat, sehingga muncul indikasi ancaman personal, intimidasi hingga pemerasan. Coba buka jejak digitalnya di google, memalukan sekali," ungkap Tatang.
Terpisah, ketika dikonfirmasi tentang penunjukan secara resmi para Jenderal (Purn) sebagai pelindung dan penasehat di media policewatch.news miliknya, Rodhi membenarkan sudah meminta ijin secara lisan.
"Sudah minta ijin saya ke pak Tatang dan beberapa Jenderal (Purn) lainnya. Memang tidak ada SK tertulisnya," ucap Rodhi saat dikomfirmasi melalui pesan whatsapp pribadinya, Minggu (11/9/2022).
Rodhi juga menyebut jika Mayjen TNI (Purn) keberatan namanya dicantumkan di media policewatch.news, bukan berarti harus menyampaikannya melalui orang lain.
"Jika keberatan namanya dicantumkan, kenapa tidak hubungi saya, saya pun sering komunikasi ke pak Tatang, dan terakhir 2 bulan lalu. "Tulis Rodhi dipesan Whatsappnya ke Ketum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia.
Menyoal komentar Rodhi, Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin membantah bahwa dirinya tidak pernah dikomunikasikan dengan Rodhi sudah lama sekali, dan bukan baru 2 bulan, bahkan Eks perwira tinggi Kopassus ini menyebut Rodhi pembohong besar dan perusak.
Berdasarkan pengecekan data, hari ini pimpinan media policewatch.news telah mencopot nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin dari bok redaksinya.
Meski demikian, jejak digital adanya penghapusan dadakan yang dilakukan Rodhi di bok redaksi policewatch.news tertanggal 12 September 2022 atas nama Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin sebagai pelindung dan penasehat policewatch.news dianggap Jenderal Purnawirawan TNI ini tak memiliki kemampuan di bidang jurnalistik dan tidak memiliki etika baik.
Pencopotan dadakan itu dikatakan Tatang Zaenudin bermula adanya kemarahan dirinya yang memuncak terhadap Rodhi yang dianggap telah merusak nama baiknya untuk menakut - nakuti narasumber demi kepentingan pribadi diluar tupoksinya sebagai jurnalis.
"Siapapun, ingat siapapun yang mencantut nama saya untuk kepentingan pribadi serta mencoreng nama baik saya, maka tak akan ampun, akan saya sikat. Itu sikap tegas saya,"P pungkas Mayjen TNI (Purn) Tatang Zaenudin.[]