NEWS GEMA JAKARTA.COM, Depok — Beredar viral di media mainstream lokal kota Depok tentang adanya dugaan diskriminasi Agama, Suku dan Ras di SMA 2 kota Depok, hal tersebut juga disampaikan oleh Mendikbud Nadiem Makarim, dan menyerahkan Kepada tim satuan sekolah agar diusut tuntas masalah tersebut.
Sementara itu Pengurus PBH Peradi kota Depok melalui ketuanya Rudi H Nasution, S.H, M.H menyatakan mendukung komitmen Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut.
Karena hal tersebut jelas Rudi, bertentangan dengan UU pendidikan dan HAM terutama hak asasi anak dibawah umur yang menurut UU harus mendapatkan kenyamanan fasilitas sekolah termasuk guru guru yang mumpuni, tidak hanya itu anak anak juga harus terjaga dari perilaku kenakalan baik di sekolah maupun diluar sekolah semuanya harus dilindungi dan fasilitasi.
Sehingga lanjutnya, tidak terjadi perlakuan yang merusak lingkungan anak anak dan sekolah dalam proses belajar mengajar, salah satu contoh adanya buliying, perlindungan, atau min geng gengan disekolah, yang seharusnya sekolah harus memberikan perhatian khusus terhadap masalah tersebut.
Ketua PBH Peradi Kota Depok berkomitmen akan memberikan bantuan hukum Kepada warga Depok secara Gratis (Prodeo) sebagai bentuk komitmen organisasi dan hasil pertemuan dengan Ketua Pengadilan Kota Depok serta APH Kota Depok. Oleh karena itu PBH PERADI Depok membuka pintu selebar lebarnya nya untuk keadilan warga Depok setiap saat dibutuhkan.(red)