NEWSGEMAJAKARTA.COM, BOGOR - Dewan Pimpinam Daerah Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Kota Bogor mendukung salah satu upaya nyata yang dilakukan oleh Indonesia dalam memulihkan perekonomian nasional melalui Forum International G20.
"Indonesia telah resmi menjadi tuan rumah pelaksanaan Preaidensi G20 (Grouo Of Twenty) sejak diserahterimakan oleh Italia pada 31 Oktober 2021 di Kota Roma," ujar Ketua Mapancas Kota Bogor, Fatholloh Fawait, dalam keterangannya, Senin (7/11/2022).
Sebagaimana diketahui, Pandemi Covid-19 telah memberikan dampak yang luar biasa bagi seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, tidak hanya berdampak bagi kesehatan, tetapi juga mempengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat.
"Pemerintah Indonesia telah memberikan berbagai upaya penanganan dan pengendalian, baik secara preventif, persuasif, maupun represif", imbuhnya.
Berbagai kebijakan juga ditetapkan guna mengurangi laju penyebaran virus COVID-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah di Indonesia.
Kebijakan PSBB dan PPKM di tengah masyarakat tentunya akan berdampak pada perekonomian masing-masing individu yang pada akhirnya juga mempengaruhi sektor perekonomian nasional.
Beberapa dampak penurunan laju perekonomian dirasakan nyata pada sektor perdagangan, transportasi, perhotelan, pariwisata, industri, maupun ritel.
Dampak Pandemi Covid-19 yang cukup besar ini menumbuhkan semangat bagi Indonesia dalam berjuang menghadapi seluruh tantangan, khususnya pada sektor perekonomian.
Menurutnya, terdapat 2 (dua) jalur isu strategis yang dibahas pada Forum G20, yaitu Finance Track dan Sherpa Track. Sesuai dengan namanya, Finance Track membahas tentang isu-isu keuangan seperti kebijakan fiskal, moneter dan riil, investasi infrastruktur, regulasi keuangan, inklusi keuangan dan perpajakan internasional.
Sedangkan Sherpa Track, membahas bidang-bidang yang lebih luas di luar isu keuangan, seperti anti korupsi, ekonomi digital, lapangan kerja, pertanian, pendidikan, urusan luar negeri, budaya, kesehatan, pembangunan, lingkungan, pariwisata, energi berkelanjutan, perdagangan, investasi, industri dan perdagangan perempuan.
"Selain itu, banyaknya kasus tindak pidana korupsi di dalam negeri berpotensi merugikan keuangan negara," ungkap Sihol, sapaan akrab Ketua Mapancas Bogor.
"Dalam perkara tindak pidana korupsi, adanya potensi kerugian negara (Potential Loss) saja dapat dikategorikan tindak pidan korupsi, apalagi sudah ditetapkan adanya kerugian negara yang telah nyata (Actual Loss)," pungkasnya. (rill/Her)