NEWSGEMAJAKARTA.COM, Jakarta, - Desas desus berdirinya Tower Base Transceiver Sistem (BTS) di tengah perumahan Taman Semanan Indah (TSI) RW. 012 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres yang diduga pembangunan tidak memenuhi syarat dan prosedur hukum, telah menuai polemik antara warga dan kepengurusan RW setempat. Akhirnya pada Selasa, 6 Juni 2023 Satpol PP Jakarta Barat melakukan penyegelan serta himbauan pembongkaran tower BTS kepada pihak perusahaan.
Sementara itu, saat awak media mengunjungi kantor sekretariat RW. 012 untuk mengkonfirmasi atas dugaan pendirian tower BTS tidak sesuai “Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 02/Per/M.kominfo/03/2008 tentang Pedoman Pembangunan Menara Bersama Telekomunikasi (Permenkominfo2008)”, Ketua RW 012 Semanan, Harun Alamsjah tidak ada tempat.
Di tempat yang sama, awak media mencoba menghubungi via seluler. Namun Ketua RW 012 Semanan yang mempunyai wewenang di kewilayahan seperti enggan menemui (berkelit).
“Saya lagi diluar pak! saya lagi banyak kerjaan” ujar Harun saat dihubungi, Sabtu (10/06/2023)
Kemudian, awak media memberikan kesempatan Ketua RW. 012 mengatur waktu pertemuan untuk berbincang-bincang terkait pendirian tower BTS di wilayahnya itu.
“Nantilah pak, saya belom ada waktu,” jawab Harun.
Atas dasar itu, awak media menelusuri ke wilayah setempat. Sehingga didapatkan informasi dari warga yang diluar dugaan akan ketentuan yang dibuat oleh kepengurusan RW. 012 Kelurahan Semanan dalam 10 bulan terakhir yang banyak menghadirkan keresahan bagi warga baik dari segi keamanan, kebersihan, iuran bulanan dan kebijakan yang berpihak.
“Saya dengernya itu (tower) mau dibongkar, tapi belom tau kapan mau dibongkarnya,” kata warga yang tidak mau disebut namanya.
Lebih lanjut, saat berdiskusi dengan warga terkait tower BTS, dalam kesempatan itu warga justru keluhkan berbagai pelayanan Ketua RW. 012 selama menjabat dianggap tidak sesuai dengan janji-janjinya sebelum pemilihan Ketua RW pada tahun 2022.
“Soal sampah juga molor, tadinya pakai truk gede kontrak sama pihak ketiga datang pagi jam 7 paling lambat jam 8 selesai semua satu wilayah RW. Kalau sekarang bisa sampai sore bisa nginep sampah itu. Kadang gak keambil, kita kan ada 16 RT. Warga juga kesel, masalah banyak terjadi kemalingan sejak RW baru ini. Dalam kurang lebih 10 bulanan ini sudah 20 kasus kemalingan,” keluh warga.
Selanjutnya, menurut Warga bukan hanya soal pendirian tower BTS tanpa sosialiasi, setiap ada kebijakan baru dari kepengurusan selalu dilakukan tanpa sosialisasi. Bahkan setiap ada masalah di lingkungan, Ketua RW 012 selalu menghindar.