Diskusi Publik Soal Nasib Kota Tua Pasca Revitalisasi dan Penataan Kota Tua |
Menanggapi hal tersebut, Warto Dolin selalu Pemerhati Kebijakan Publik mengharapkan di Kota Tua harus memiliki akses masuk kendaraan yang mudah dan kenyamanan juga harus diciptakan agar Kota Tua menjadi one stop destination dan perlu adanya badan otoritas sebagai pusat kebijakan.
"Karena Kawasan Kotatua berbeda dengan dengan wilayah lainnya seperti Monas dan Ancol, karena Kotatua ini sebagian besar bangunan adalah milik swasta, BUMN dan pribadi. Sedangkan pemerintah hanya memiliki sebagian kecil saja jadi perlu adanya badan yang bisa mengatur semua kebijakan," bebernya.
Narasumber M. Helmi Romdhoni selaku ketua Pokjawar Kotu sebagai sesi penutup memaparkan anggaran biaya yang digelontorkan untuk Kota Tua cukup besar, "Pada tahun 2019 Kota Tua mendapatkan anggaran sebesar Rp 111 Milyar namun di tahun 2020 covid 19 menimpa Indonesia dan dunia sehingga menjadi penyebab penataan Kota Tua terhambat," ungkapnya.
Helmi mengingatkan agar kita tetap semangat untuk mengelola Kota Tua artinya kita harus mengubah nasib karena Kota Tua merupakan pusat perdagangan modernisasi, dari Kota Tualah kita mengenal pasar, perdagangan, budaya dan lain-lain.
Acara yang dimoderatori oleh Iradat Ismail selaku Koordinator Jaringan Advokat Publik selanjutnya membuka termin tanya jawab. Dari hasil pertanyaan dari audiens Daeng Mansur Amin, Santi, Abidin, dan Edi Suryadinata berturut-turut didapat kata kunci masukan dan saran kepada Pokja dan Nara Sumber adalah:
1. Meminta agar semua pihak memahami permasalahan dan ruang lingkup penataan Kota Tua dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
2. Kegiatan Diskusi Publik ini agar difollow up dan Pemerintah yang membuat kebijakan seharusnya hadir sebagai narasumber.
3. Dilakukan analisa dan Kajian dalam menentukan arah kebijakan untuk kawasan Kotatua.
4. Agar UKM yang ada di Kota Tua dilakukan pembinaan dan diberikan tempat yang layak tertata berdampingan dengan titik-titik parkir di sekitar Kawasan Kotatua.
Hal yang penting dari hasil diskusi publik adalah merekomendasikan melalui Pokjawarkotu agar mengusulkan pembentukan Badan Otorita Kota Tua yang diusulkan dan ditegaskan Yayat Sujatna dan Robert Tambunan, S.H., M.H.
Acara diakhiri dengan hiburan Musik Keroncong Tugu pimpinan Guido Quiko yang disupport oleh Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
(Pokjawar Kotu)