Diskusi Publik Soal Nasib Kota Tua Pasca Revitalisasi dan Penataan Kota Tua |
Sementara itu, Yayat Sujatna mengungkapkan ketika ditanya terkait sejauhmana konsorsium dalam menata Kota Tua? Ia menyampaikan, "Usaha membangun dan menata kawasan Kota Tua sudah dimulai ketika Gubernur Jokowi pada tanggal 17 Juni 2013 memberikan mandat dengan membangun gedung PT Pos Indonesia," ujarnya.
Namun, dengan pergantian 6 gubernur sejak Jokowi hingga kini Plt. Heru Budi Hartono berbagai kebijakan da regulasi yang tidak konsisten terjadi dalam pengelolaan Kota Tua. Yayat menekankan program yang mereka terapkan saat mengelola Kota Tua adalah menerapkan asas to life - to play - to work (hidup-bermain-bekerja).
Yayat juga mempermasalahkan grand design yang belum pernah mereka ketahui, agar ketika konsorsium bekerja mereka tahu apa yang harus dikerjakan sehingga pekerjaan tidak sia-sia.
"Dari sejak tahun 2013 kami sudah membuat konsep penataan kawasan baik dari revitalisasi bangunan, parkir maupun pedagang sudah kami konsepkan dan tata dengan baik, hingga kami pun sudah membuat koperasi yang berbadan hukum." jelasnya.
"Namun setelah kami sudah buat dan kami bangun, ganti pimpinan ganti juga regulasi yang mengakibatkan program kami menjadi sia-sia dan banyak para investor untuk hengkang karena ketidakjelasan aturan dan regulasi dari pemerintah yang sering berubah terhadap konsep kawasan kotatua kedepannya," terang Yayat selaku Presdir Konsorsium Kotatua.
Warto Dolin...... (Selanjutnya)