NEWSGEMAJAKARTA.COM, Depok — Kasrem 051/Wkt Kolonel Inf Yuri Elias Mamahi, S.I.P., menghadiri Upacra Pembukaan TMMD Ke -118 Kodim 0508/Depok TA 2023, dengan mengusung tema : "Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI - Rakyat Semakin Kuat", oleh Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono, bertempat di Lapangan Samudra Jl. Samudra jaya, Kel. Rangkapan Jaya Kec. Pancoran Mas Kota Depok. Rabu (20/9/2023).
Pembukaan ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono dan Dandim 0508/Depok Letkol Inf Totok Prio Kismanto.
TMMD merupakan salah satu bentuk kemananggulan TNI dengan Rakyat. Kegiatan ini merupakan salah satu proses penguatan pembangunan masyarakat yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dengan didukung peran pemerintah.
Wakil Walikota Depok dalam sambutannya mengatakan, “Kehadiran TMMD selain memiliki harapan besar tetap terjaganya partisipasi masyarakat, juga dapat menumbuh kembangkan nilai-nilai kegotongroyongan masyarakat yang menjadi nilai-nilai luhur negara kita, kegiatan ini dapat menjadi alat untuk mengukur sejauh mana tingkat partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” katanya saat membuka kegiatan TMMD, di Lapangan Samudera, Rangkapan Jaya.
Lanjut Wakil Walikota, Kemanunggalan TNI dengan rakyat memiliki nilai dalam upaya Pemerintah Daerah untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan.
Karena itu, seluruh elemen masyarakat dapat mensukseskan TMMD agar dapat berjalan dengan baik dan lancar serta dapat menumbuhkembangkan nilai-nilai luhur kegotongroyongan di tengah kehidupan bermasyarakat.
“Semoga dengan adanya kegiatan TMMD ini, masyarakat dapat merasakan langsung hasil kegiatan yang dilaksanakan secara bersama-sama. Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga dengan sebaik-baiknya hasil pembangunan yang telah dilakukan dalam kegiatan TMMD ini,” ujar Imam selaku Inspektur Upacara.
Dandim 0508/Depok Letkol Inf Totok Prio Kismanto menambahkan, pelaksanaan TMMD ke-118 TA 2023 dimulai 20 September hingga 19 Oktober 2023, dengan sasaran kegiatan pembangunan fisik meliputi pengecoran jalan, pembangunan drainase, dan perbaikan rumah tidak layak huni (ratilahu).
“Sedangkan kegiatan non fisik meliputi, penyuluhan bahaya narkoba, kerukunan umat beragama, keluarga berencana, Undang-undang Lalin, redakilisme, dan lain sebagainya,” ujar Dandim.