TEKAB Indonesia |
JAKARTA - Komunitas driver Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Team Khusus Anti Begal (TEKAB) Indonesia siap mendukung terselenggaranya Pemilu 2024 yang aman dan damai.
"Menjelang Pemilu 2024 Besar harapan kami pesta demokrasi lima tahunan dapat berjalan aman, damai dan lancar, menciptakan pemilu yang damai merupakan tanggung jawab kita semua termasuk para driver ojol, tentunya akan terjadi perbedaan pendapat dan pilihan. Namun perbedaan ini jangan dijadikan perpecahan." kata Ketua TEKAB Indonesia Ari Nurprianto SH, M.Kn. saat jumpa pers dengan awak media di Mako TEKAB Indonesia Jl. Raya Kodam No.6A, Sumur Batu, Kota Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).
"Setiap orang pastinya mempunyai pendapat dan pilihanya sendiri dalam pemilu nanti, hal itu tentunya wajar karena bagian dari demokrasi. Yang terpenting kita harus tetap menjaga kedamaian dan kerukunan antar sesama menjelang pemilu ini," terang Ari yang didampingi sejumlah pengurus TEKAB Indonesia.
Selain itu TEKAB Indonesia juga menolak dengan tegas sikap dan perilaku intoleransi, anarkisme dan segala bentuk kekerasan. Sebab menolak ketiganya adalah kunci keseimbangan demi terpeliharanya peradaban dan terciptanya perdamaian. Dengan cara saling menjaga kerukunan dan keharmonisan antar individu maupun kelompok.
Tak hanya itu, TEKAB Indonesia juga mengimbau masyarakat luas, termasuk para drivel Ojol untuk bersama-sama berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan tertib berlalu lintas. Mewaspadai berita hoaks dengan selalu melakukan kroscek kebenaran sebuah berita/informasi sebelum membagikan, atau dengan merujuk sumber-sumber informasi yang bisa dipertanggung jawabkan.
"Situasi Kamtibmas yang kondusif tersebut sebagai bagian dari jaminan kelancaran transportasi yang manfaatnya akan dirasakan oleh teman-teman driver online dan dapat membantu memulihkan maupun meningkatan perekonomian Nasional" tambah Ari.
"Ari berharap kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih nantinya dapat memberikan perhatian lebih kepada para mitra aplikasi transportasi berbasis daring tersebut khususnya mengenai payung hukum bagi mereka sehingga ada kepastian hukum terhadap kesejahteraan driver ojol" tutupnya. (ril)