Atensi Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan Atas Laporan Polisi No. LP/B/231/X/2022/JBR/RES KNG Di Respon Kapolres Kuningan Dan Lanjut Di Tangani Oleh Tipiter

Kantor Hukum Ratu Adil Kabupaten Kuningan

KUNINGAN - Apresiasi yang luar biasa kepada Kapolres Kuningan yang sudah merespon cepat atensi Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan atas laporan polisi LP/B/231/X/2022/JBR/RES KNG dengan pelapor client kami atas nama Taska yang notabene seorang kepala desa di Desa Jabranti Karangkancana, Kuningan. 

Hal senada ketika di mintai keterangan oleh media ini Pimpinan Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan, Sukendar. SH di sela-sela kesibukannya mengatakan, benar bahwa laporan client kami atas nama Taska kembali di buka dan dilanjutkan oleh unit Tipiter Polres Kuningan, hal tersebut disampaikan ketika setelah melakukan komunikasi dengan Kanit Tipiter Polres Kuningan IPDA Eko Prasetyo (03/08).

"Saya dari awal itu sangat yakin dan percaya bahwa polres kuningan melalui komando AKBP Willy Andrian masih menjaga dan menjunjung tinggi Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (presisi) dalam kepemimpinanya akan selalu meningkatkan kualitas pelayanan publik," Pungkas Sukendar.SH. (Tim)

Terkini