Musa Adhari (kaos hitam) saat menyerahkan surat pengunduran dirinya menjabat sebagai Ketua RW. 05 Kelurahan Jembatan Lima |
NEWSGEMAJAKARTA.COM | Ketua RW 05 Kelurahan Jembatan Lima Kecamatan Tambora Jakarta Barat, secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri kepada Plt Lurah Jembatan Lima, Achmad Bayhaki yang didampingi Sekretarisnya, A.Ghozali pada Senin lalu (5/8).
Musa Adhari Ketua RW 05 Periode 2022-2027 saat di konfirmasi oleh awak media pada Rabu (7/8) terkait pengunduran dirinya membenarkan hal tersebut. Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang demi menjaga kondusifitas wilayah dan keharmonisan warga RW. 05
Dalam pernyataannya, Musa Adhari menyampaikan, " Pengunduran diri ini saya lakukan, sehubungan adanya warga yang tidak sejalan dengan kami, kami menduga mereka sakit hati atau bagaimana, kami tidak tahu, sehingga membuat kurang harmonisnya antara kami dengan warga tersebut dan khawatir akan membuat gaduh wilayah, maka saya dengan besar hati mengundurkan diri menjadi ketua RW 05," ujar Musa Adhari saat di temui dikediamannya.
" Setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi yang ada, saya merasa bahwa pengunduran diri adalah langkah terbaik untuk memastikan stabilitas dan keharmonisan di lingkungan kita. Saya percaya bahwa keputusan ini akan membawa dampak positif bagi seluruh warga RW 05," tambah Musa Adhari.
Musa telah dikenal luas oleh warga sebagai sosok yang peduli dan aktif dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan. Selama masa jabatannya, beliau berhasil menjalankan berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan warga.
Pengunduran diri Musa Adhari diharapkan tidak akan mengurangi semangat gotong royong dan partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan mereka. Musa juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama masa jabatannya.
Ditempat terpisah saat di konfirmasi beberapa warga dan Ketua RT mengatakan, bahwa kepemimpinan Musa Adhari selama ini bagus, baik dari segi pelayanan pada warga, kepedulian pada warga serta sarana dan prasarana selalu di siapkan.
"Pernah loh kami minta pelayanan Pa RW jam 22.00, saya kasih untuk alakadarnya mengisi Kas RW, dia tolak, suruh dibawa lagi, bener loh," kata Lisa warga RT. 9 RW 05.
Senada diucapkan Ketua RT. 07 RW 05, Mariyati, bahwa Musa Adhari sosok pemimpin yang tegas, berwibawa, tanggal dan cepat melayani warga.
"Bila ada warga yang bertengkar, saya lapor Pa RW, dia langsung tanggap dan datang," ungkap Mariyati.
Sementara Ketua RT. 09/05 Dimiyati mengatakan, Ketua RW. 05, Musa Adhari selalu kompak dengan para ketua RT.
"Dia tidak merasa seorang pemimpin, selalu bersama sama dengan ketua RT, mau cari pemimpin yang seperti apalagi sich?," imbuhnya kebingungan.
Warga dan Ketua RT berharap beliau tidak mengundurkan diri, namun semuanya menghargai keputusan Ketua RW. 05, walaupun mereka masih butuh sosok seperti Musa Adhari
Selanjutnya berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 22 tahun 2022, tentang RT/RW dimana pada Bab III Bagian 9 Pasal 33 ayat 2 alenia (a), tugas dan tanggung jawab Musa Adhari sebagai RW 05 Kelurahan Jembatan Lima akan diambil alih oleh Sekertarisnya yang ditetapkan oleh Lurah dan diketahui Camat. [Ys]