Kuwu Raski bersama Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan, Sukendar SH |
KUNINGAN - Kuwu atau disebut Kepala Desa Paniis, Kabupaten Kuningan Raski tampak terlihat tersenyum ketika duduk bersama sambil menikmati hidangan kopi bersama Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan, Sukendar, SH bertempat di Dream Coffe Mandirancan, Kuningan, Jawa Barat. pada Sabtu (23/11/2024).
"Senyumin aja dan ikuti prosesnya," Ujar Raski kepada awak media, saat bersama Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan, Sukendar, SH menyikapi atas persoalan yang dihadapinya.
Hal senada disampaikan Sukendar, SH, bahwa pertemuan hari ini bersama Kuwu Desa Prancis Pesawahan, Kuningan hanya sebatas minum kopi saja, karena sudah menjadi kebiasaan kami disetiap ada kesempatan dan waktu luang pasti selalu di agendakan untuk minum kopi.
Melanjutkan ketika di tanya awak media terkait pelaporan terhadap dirinya di Tipikor polres kuningan Kuwu Raski masih tetap dalam sikapnya akan tetap tersenyum dan jalani setiap prosesnya. Namun berbeda dengan Ketua Kantor Hukum Ratu Adil Kuningan terkait pelaporan terhadap mantan Kuwu Desa Paniis berinisial ML dan ketiga rekannya.
"Kita tunggu saja karena semua akan berproses dan pasti akan segera di tindaklanjuti dan tembusan nya sudah masuk ke kejari kuningan juga." Pungkasnya. (Rls)