![]() |
Pengurus Masjid Jami Al Shafa Walmarwah Angke |
JAKARTA - Pengurus Masjid Jami Al Shafa Walmarwah RW 07, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, telah menerima 784 liter beras dan uang Rp 6.850.000, Sabtu (29/3/2025). Zakat Fitrah merupakan salah satu ibadah wajib bagi pemeluk agama Islam, bagi laki-laki, perempuan, tua maupun muda.
Panitia Zakat Fitra, Ust Jalil Apandi menyebutkan, seluruh zakat fitrah yang didapat beras 784 liter, uang Rp 6.850.000 didistribusikan kepada jamaah mustahiq (penerima zakat) di sekitaran Masjid Jami Al Shafa Walmarwah.
Ustadz Jalil Apandi juga mengatakan, dalam penerimaan Zakat Fitrah, panitia menerima zakat fitrah berupa uang besarnya Rp. 50.000 dan jika beras sebanyak 2,5 kg / 3,5 liter.
"Maka panitia zakat fitrah Masjid Jami Al-Shafa Walmarwah menetapkan besaran zakat fitrah dengan beras 2,5 kg/3.5 liter, uang Rp. 50.000," ujarnya.
"Alhamdulillah, tahun 2025 Mustahiq yang ada di wilayah RW. 07 Kelurahan Angke, dari 13 RT berjumlah 196 orang, yang berhak menerima beras 4 liter dan uang Rp. 35.000," tutur salah satu pengurus kepada media ini, Sabtu (29/3/2025).
Hingga berita ini diturunkan, proses penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah yang dilakukan para Pengurus Masjid Jami Al Shafa Walmarwah berjalan dengan lancar. (rls)